Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2024
Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank
Konsiderans
bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) membawa dampak pada perekonomian maupun aspek sosial sehingga Pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan penanggulangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan salah satunya mengenai pembatasan sosial berskala besar;
bahwa pembatasan sosial berskala besar mencakup pembatasan kegiatan perkantoran serta pembatasan moda transportasi sehingga agar industri perbankan dapat menjalankan kegiatan pelaksanaan tugasnya, Lembaga Penjamin Simpanan perlu melakukan penyelarasan kebijakan terhadap kewajiban penyampaian laporan Data SCV;
bahwa Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum belum mengatur kondisi tertentu terhadap penyesuaian kewajiban penyampaian Data SCV sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23 Tahun 2023
Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Tahun 2024
Proses Bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga