Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Pemetaan Kompetensi


Ditetapkan: 18 Mei 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan optimalisasi pelayanan di bidang pemetaan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia aparatur, dan untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu membentuk Balai Layanan Pemetaan Kompetensi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Pemetaan Kompetensi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 106/BAPEBTI/PER/10/2013 tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan Dan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka


Bentuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemberian Ijin Penanaman Modal Bagi Badan Usaha dalam Pelaksanaan Transmigrasi


Standar dan Tata Cara Pemenuhan Kompetensi Teknis Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika