Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 93 Tahun 2021
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Radiologi
Jenis: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menghasilkan dokter spesialis yang memiliki kemampuan akademik dan profesional dalam memberikan pelayanan di bidang radiologi diperlukan standar pendidikan profesi bagi dokter spesialis radiologi;
bahwa Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Radiologi telah disusun oleh Kolegium Radiologi Indonesia berkoordinasi dengan kementerian terkait, dan pemangku kepentingan terkait serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas untuk mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Radiologi sebagai salah satu standar pendidikan di bidang ilmu kedokteran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Radiologi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2023
Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2013
Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Siak Provinsi Riau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 1 Tahun 2023
Petunjuk dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan