Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 74 Tahun 2020

Kewenangan Klinis dan Praktik Kedokteran melalui Telemedicine pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia


Ditetapkan: 29 April 2020
Jenis: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan


Rehabilitasi Sosial Dasar bagi Anak Telantar


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi untuk Pembukaan Program Studi pada Program Sarjana Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi Pendidikan Jarak Jauh


Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Australia


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Bidang Sanitasi dan Air Limbah