![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2024
Pemantauan Perilaku Hakim
Jenis: Peraturan Komisi Yudisial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Komisi Yudisial mempunyai peranan penting dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim demi tegaknya hukum dan keadilan.
bahwa untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pemantauan dan pengawasan perilaku hakim oleh Komisi Yudisial sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Yudisial tentang Pemantauan Perilaku Hakim.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024
Pertemuan Pendahuluan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021
Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 80/M-IND/PER/9/2015
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kaca Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2019
Kedudukan Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri, Perguruan Tinggi, dan Sekolah Menengah Kejuruan di Lingkungan Kementerian Perindustrian