Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023

Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terkait Isi Siaran


Status: Diubah
Ditetapkan: 14 Maret 2023
Jenis: Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terkait Isi Siaran

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta


Kesehatan Keuangan bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama


Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp 0,00 (nol Rupiah) atau 0% (nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan Pertimbangan Tertentu yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Kedudukan Protokoler dan Pelaksanaan Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi