Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2024

Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan


Ditetapkan pada tanggal 27 Maret 2024
Jenis: Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 196

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119 ayat (3) dan Pasal 123 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, perlu diatur mengenai tata cara pengawasan dan penanganan perkara kemitraan.

  2. bahwa Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan


Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Daerah


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.03/2017 tentang Pembatasan Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum untuk Pengadaan Tanah dan/atau Pengolahan Tanah


Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung