Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Jenis: Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pembentukan Peraturan dan Keputusan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, perlu diatur tata cara pembentukan Peraturan dan Keputusan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum secara terencana, terpadu, dan sistematis;
bahwa untuk mewujudkan tata cara pembentukan Peraturan dan Keputusan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu metode baku dalam pembentukan Peraturan dan Keputusan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan Peraturan dan Keputusan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, perlu pengaturan mengenai tata cara pembentukan Peraturan dan Keputusan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 13 Tahun 2020
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2021
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2019
Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2017
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/01/2014
Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia