Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2024

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi


Ditetapkan: 30 Juli 2024
Jenis: Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XX/2022 bertanggal 27 Juni 2023 perihal pengujian Pasal 7A ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, perlu dilakukan penataan dan penyesuaian organisasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi melalui Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XX/2022.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Negara Republik Indonesia


Memberlakukan Buku I tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan Dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan Dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Prototype Gedung Pengadilan Dan Rumah Dinas Dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI


Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud berupa Paten di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Kementerian Kelautan dan Perikanan