
Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2022
Penentuan Pasar Bersangkutan
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Menimbang:
bahwa untuk menentukan pasar bersangkutan sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, diperlukan pedoman penentuan pasar bersangkutan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Denda Pelanggaran Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Penentuan Pasar Bersangkutan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XVI/MPR/1998
Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.03/2019
Klasifikasi Objek Pajak dan Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2023
Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak