Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun 2020

Syarat, Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian, Serta Tugas Dan Tanggung Jawab Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara


Ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (6) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu diatur mengenai syarat, tata cara pengangkatan dan pemberhentian, kode etik dan kode perilaku, dan pengawasan terhadap tugas dan tanggung jawab asisten Komisi Aparatur Sipil Negara;

  2. bahwa Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Syarat Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Serta Tugas Dan Tanggung Jawab Asisten KASN sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu dicabut dan diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Syarat, Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian, Serta Tugas Dan Tanggung Jawab Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan dan Tata Cara Pembukaan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Perwakilan dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri


Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan


Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol


Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai