Keputusan Menteri Agama Nomor 319 Tahun 2023

Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa Anggaran Bantuan Pemerintah Melalui Sistem Elektronik (E-Purchasing) di Lingkungan Kementerian Agama


Ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan akuntabilitas pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah di lingkungan Kementerian Agama, perlu ditetapkan tata cara pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa anggaran bantuan pemerintah melalui sistem elektronik (E-Purchasing).

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa Anggaran Bantuan Pemerintah Melalui Sistem Elektronik (E-Purchasing) di Lingkungan Kementerian Agama.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial


Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pangan Nasional