
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8 Tahun 2022
Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
Menimbang:
bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap keamanan arsip Komisi Aparatur Sipil Negara, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak terhadap penggunaan arsip.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2020
Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/5/2014
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (BjP) Secara Wajib
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana