Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Inkubasi Bisnis Inovasi Produk Kelautan dan Perikanan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20 Tahun 2026
Transaksi Pasar Valuta Asing untuk Lindung Nilai melalui Bank Mitra
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.62/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.37/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2016 tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2016
Pengusulan dan Pemberian Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, dan Pegawai pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
