Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2022

Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga


Ditetapkan pada tanggal 28 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1121

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan masyarakat dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga maka Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu melakukan pengamanan;

  2. bahwa pengamanan dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga dilakukan untuk menciptakan iklim keolahragaan yang sehat dan memajukan keolahragaan nasional;

  3. bahwa untuk mewujudkan pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga diperlukan pengaturan standar operasional pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga yang menyesuaikan dengan ketentuan masing-masing cabang olahraga;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengolahan dan Pengeluaran Getah Pinus


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Siau Tagulandang Biaro Provinsi Sulawesi Utara


Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Manado menjadi Universitas Negeri Manado


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021