![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2022
Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan masyarakat dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga maka Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu melakukan pengamanan;
bahwa pengamanan dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga dilakukan untuk menciptakan iklim keolahragaan yang sehat dan memajukan keolahragaan nasional;
bahwa untuk mewujudkan pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga diperlukan pengaturan standar operasional pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga yang menyesuaikan dengan ketentuan masing-masing cabang olahraga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 18 Tahun 2019
Penyelenggaraan Pelindungan Penyandang Disabilitas
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2016
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020-2024
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.04/2017
Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik