Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2022

Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga


Ditetapkan pada tanggal 28 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1121

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan masyarakat dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga maka Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu melakukan pengamanan;

  2. bahwa pengamanan dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga dilakukan untuk menciptakan iklim keolahragaan yang sehat dan memajukan keolahragaan nasional;

  3. bahwa untuk mewujudkan pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga diperlukan pengaturan standar operasional pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga yang menyesuaikan dengan ketentuan masing-masing cabang olahraga;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Pelindungan Penyandang Disabilitas


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir


Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Bumi


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020-2024


Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik