Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu Standar Operasional Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Perpustakaan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2024
Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Berbasis Geospasial di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2022
Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Transportasi Darat
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2021