Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2016

Kebijakan Penerapan Resource Description and Access di Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 14 Maret 2016
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 716

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa seiring perkembangan berbagai jenis koleksi perpustakaan, terutama dalam bentuk digital, perlu menyusun kebijakan penerapan Resource Description and Access di Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Kebijakan Penerapan Resource Description and Access di Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon


Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand