Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2017

Pedoman Penaksiran Harga Bahan Perpustakaan


Ditetapkan: 6 Februari 2017
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa semua koleksi yang dimiliki oleh Perpustakaan Nasional merupakan aset negara yang harus mempunyai nilai atau harga;

  2. bahwa untuk memberikan taksiran harga terhadap koleksi Perpustakaan Nasional perlu adanya pedoman penaksiran harga untuk masing-masing bahan perpustakaan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Pedoman Penaksiran Harga Bahan Perpustakaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan


Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2026


Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah