Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 4 Tahun 2025

Garis Sempadan Bangunan pada Jalan Sepaku Raya


Ditetapkan: 23 Juni 2025
Berlaku: 11 Juli 2025
Jenis: Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik


Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2011 tentang Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Banten yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia