Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 3 Tahun 2026

Penataan, Pembangunan, dan Pengelolaan Pasar Rakyat di Ibu Kota Nusantara


Ditetapkan: 18 Februari 2026
Berlaku: 27 Februari 2026
Jenis: Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah antara Kabupaten Situbondo dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan


Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual


Tim Penyusunan Format (Template) dan Putusan/Penetapan Pedoman Pengadilan Penulisan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia


Bantuan Pelatihan dan Beasiswa Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral