Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 13 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Lembaga di Bidang Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat


Ditetapkan pada tanggal 4 November 2020
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa beberapa peraturan Kepala Lembaga di bidang kerja sama dan hubungan masyarakat sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional tentang Pencabutan Peraturan Lembaga di Bidang Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanggulangan Cacingan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Standar Operasional Prosedur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara