Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020

Pedoman Coaching, Konseling, dan Mentoring di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Ditetapkan: 7 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengembangan kompetensi jalur non klasikal untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Lembaga Administrasi Negara melalui coaching, konseling, dan mentoring, perlu disusun pedoman pelaksanaan coaching, konseling, dan mentoring;

  2. bahwa pedoman sebagaimana dimaksud dalam huruf a digunakan untuk memberikan panduan agar kegiatan coaching, konseling, dan mentoring dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja pegawai;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Coaching, Konseling, dan Mentoring di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Induk Pengelolaan Sampah


Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal


Pencabutan atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.63/UM.001/MKP/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kearsipan di Lingkungan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata


Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur


Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online dengan Mekanisme Customer Due Diligence (CDD) Sederhana di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi