Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin kelancaran dan memberikan standarisasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, perlu disusun standar operasional prosedur administrasi pemerintahan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara;
bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standard Operating Procedures (SOP) di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara, tidak sesuai lagi dengan kondisi dan kebutuhan saat ini serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu untuk diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2018
Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Tertentu yang Ditugaskan pada Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan