Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menjamin keberlangsungan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Lembaga Administrasi Negara, perlu meminimalkan dampak risiko keamanan informasi;
bahwa untuk meminimalkan dampak risiko sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan manajemen keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Lembaga Administrasi Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 48 Tahun 2020
Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 101 Tahun 2021
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 3 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.05/2021
Rencana Bisnis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial