Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2015

Satuan Musik Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 23 Juli 2015
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Limbah Medis Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Kesehatan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021


Batas Daerah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang


Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan