Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Konsiderans
bahwa untuk memberikan kepastian hukum tentang hak dan kewajibannya dalam berumah tangga perlu pengaturan tentang perkawinan, perceraian, dan rujuk bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;
bahwa dalam melaksanakan tugas pokoknya, Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dibutuhkan kehidupan keluarga yang harmonis dan serasi agar dapat menciptakan suasana tenteram dan bahagia dalam kehidupan rumah tangga guna mendukung pelaksanaan tugasnya;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2023
Perizinan Berusaha dan Persetujuan Pemerintah di Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024
Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024