Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2010

Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 19 Maret 2010
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Relawan Penjaga Laut Nusantara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Kode Etik Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013


Panduan Strategi Komunikasi dalam Percepatan Penurunan Stunting


Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan