Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2010

Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 19 Maret 2010
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan kepastian hukum tentang hak dan kewajibannya dalam berumah tangga perlu pengaturan tentang perkawinan, perceraian, dan rujuk bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;

  3. bahwa dalam melaksanakan tugas pokoknya, Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dibutuhkan kehidupan keluarga yang harmonis dan serasi agar dapat menciptakan suasana tenteram dan bahagia dalam kehidupan rumah tangga guna mendukung pelaksanaan tugasnya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perizinan Berusaha dan Persetujuan Pemerintah di Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024