Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2007

Kurikulum Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Tinggi (Sespati) Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kurikulum Pendidikan Seskolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 20 Februari 2007
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia


Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perdagangan


Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara


Penetapan Ruas Jalan dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya sebagai Jalan Arteri Primer dan Jalan Kolektor Primer-1