Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
bahwa Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah mengamanatkan agar setiap entitas pelaporan wajib menyusun dan menyajikan laporan keuangan dan laporan kinerja dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja negara/anggaran pendapatan dan belanja daerah;
bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan instansi/lembaga pemerintahan yang dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, diperlukan pertanggungjawaban untuk menjawab, menerangkan kinerja dan tindakan institusi kepada pihak yang memiliki hak untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 P.KPK Tahun 2006
Peraturan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 99/DSN-MUI/XII/2015
Anuitas Syariah untuk Program Pensiun
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.06/2023
Permohonan Perizinan, Persetujuan, dan Pelaporan Secara Elektronik bagi Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah