Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2020

Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun Anggaran 2020


Ditetapkan pada tanggal 16 Maret 2020
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 258

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun Anggaran 2020;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemeriksaan Kesehatan Pelaut


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023


Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan


Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan