Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2008

Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 April 2008
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2017
    Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara


Satuan Harga Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Badan Informasi Geospasial Tahun Anggaran 2025


Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis