Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2008

Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 April 2008
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2017
    Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembinaan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada


Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat


Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi


Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2026


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia