Pelaksanaan Promosi Jabatan Terbuka di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menghadapi tantangan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang semakin kompleks, diperlukan sumber daya manusia yang profesional melalui pembinaan karier yang terarah, terencana, dan berkesinambungan;
bahwa setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama dalam pembinaan karier termasuk promosi jabatan yang didasarkan atas penilaian kinerja, prestasi, mental dan kepribadian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Promosi Jabatan Terbuka di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2021
Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2016
Pembangunan dan Pengembangan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Kawasan Transmigrasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2022
Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama melalui Mekanisme Pelelangan
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 38 Tahun 2023
Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Transportasi Dinas Perhubungan