Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 12 Tahun 2007

Mobil Unit Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Untuk SIM Golongan A, Golongan C, dan Golongan D


Ditetapkan: 13 Juli 2007
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Karantina Indonesia


Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia


Standar Teknis Transiver Radio Amatir


Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong