Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021

Manajemen Risiko di lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 25 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, diperlukan sistem pengendalian intern pemerintah melalui penerapan manajemen risiko di lingkungan Badan Standardisasi Nasional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Manajemen Risiko di lingkungan Badan Standardisasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Depok


Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Kupang


Perubahan atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis