Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan
Jenis: Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendukung pelaksanaan prinsip transparansi di Perjanjian Technical Barter to Trade World Trade Organization serta penyusunan posisi Indonesia dalam merespon pertanyaan dan tanggapan Anggota World Trade Organization perlu ditangani secara profesional dan berkelanjutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.558/2024
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2011
Pembentukan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Bengkulu Tengah
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2024
Persentase Nilai Jual Objek Pajak yang digunakan untuk Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2023
Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemerintah Daerah