
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2007
Panitia Pemeriksaan Tanah
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan yang berhubungan dengan permohonan hak dan pengakuan hak atas tanah telah ditetapkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 1992 tentang Susunan dan Tugas Panitia Pemeriksaan Tanah;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan, mengakibatkan perubahan struktur dan organisasi di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional maupun di Kantor Pertanahan, sehingga perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 1992;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Panitia Pemeriksaan Tanah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2015
Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Reklamasi Rawa Pasang Surut
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2020
Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Revitalisasi Pasar Rakyat
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2022
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun 2022-2042
Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2022
Penugasan dan Pembinaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia