Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2007

Panitia Pemeriksaan Tanah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 11 Juli 2007
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021
    Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan


Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi Keagamaan dan Ma’had Aly


Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan


Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia