Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2010

Satuan Pelaksana Pengendalian Intern di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan: 6 Desember 2010
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Penyelenggaraan Tindakan Hapus Tikus dan Hapus Serangga Pada Alat Angkut di Pelabuhan, Bandar Udara, dan Pos Lintas Batas Darat


Pedoman Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pertahanan


Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan


Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal