Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2016

Mekanisme Penanganan Pengaduan


Ditetapkan pada tanggal 28 Januari 2016
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 248

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Pasal 21 Peraturan Kepala BPKP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan BPKP, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Mekanisme Penanganan Pengaduan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi


Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan di Daerah Provinsi Jawa Barat


Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Politeknik Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Jabatan Kerja Pengelola Angkutan Barang Berbahaya (B2) Transportasi Darat


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian