![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Bulan Keamanan Pangan Nasional
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa bulan keamanan pangan nasional merupakan kegiatan penting yang dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian dan keterlibatan partisipatif masyarakat di bidang keamanan pangan;
bahwa untuk keseragaman dalam pelaksanaan bulan keamanan pangan nasional perlu menetapkan pedoman penyelenggaraan bulan keamanan pangan nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Keamanan Pangan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2020
Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2021
Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta dan Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immuno Deficiency Syndrome