Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 10 Tahun 2024

Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan karier, serta profesionalitas Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang dapat menunjang tugas dan fungsi sesuai dengan kebutuhan kedinasan dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu melaksanakan pengembangan kompetensi melalui tugas belajar.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024


Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025


Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Fisik Barang Impor


Pelindungan dan Penyelamatan Arsip Dari Bencana


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;