Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 23 Tahun 2014

Standarisasi Logistik Penanggulangan Bencana


Ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2014
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 2080

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, diperlukan Standarisasi Logistik Penanggulangan Bencana;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Standarisasi Logistik Penanggulangan Bencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyusunan Dokumen Standar Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit


Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2014 Petunjuk c. Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi tentang Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Penyelenggaraan Kota Layak Anak


Penerbitan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan