Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2021

Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika


Ditetapkan: 29 Desember 2021
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Belitung Timur


Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal


Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera