Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2022

Peta Proses Bisnis


Ditetapkan pada tanggal 30 November 2022
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menghasilkan kinerja yang mempunyai nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Narkotika Nasional, perlu digambarkan Peta Proses Bisnis hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi Badan Narkotika Nasional.

  2. bahwa Peta Proses Bisnis merupakan aset terpenting organisasi untuk dapat mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi, sehingga perlu melibatkan seluruh elemen organisasi dalam penyusunan Peta Proses Bisnis untuk memastikan akurasi dan kelengkapan dari proses bisnis yang digambarkan sesuai dengan rencana strategis organisasi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Peta Proses Bisnis.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Nasional


Berita Acara Serah Terima Barang di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri