Road Map Reformasi Birokrasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2020-2024
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam upaya untuk mempercepat tercapainya pemerintahan bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, maka perlu dilakukan Reformasi Birokrasi di lingkungan Badan Narkotika Nasional;
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan memberikan payung hukum dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Badan Narkotika Nasional perlu adanya pengaturan dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Road Map Reformasi Birokrasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2020-2024;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 24 Tahun 1983
Amar Putusan Pengadilan Tidak Perlu Memuat Kata-Kata “Untuk Dijual Lelang”
Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2022
Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 14 Tahun 2023
Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi