Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Penandatanganan Naskah Bidang Kepegawaian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan adanya perubahan struktur kelembagaan Badan Meteorologi dan Geofisika menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu dilakukan penataan kembali ketentuan mengenai pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa penandatanganan naskah bidang kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Penandatanganan Naskah Bidang Kepegawaian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2023
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2022
Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 108/KEPMEN-KP/2020 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-Tahun 2024
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2018
Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi