Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 20 Tahun 2018

Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2018
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1901
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kesadaran sikap, mutu, dan kegiatan profesi Penyuluh Keluarga Berencana serta mengembangkan standar profesionalisme Penyuluh Keluarga Berencana di bidang Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga perlu membentuk Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyusunan Proyeksi Penduduk di Daerah


Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah


Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018-2025


Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang Terjadi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama