Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Kartu Pegawai Negeri Sipil yang berlaku selama ini belum dapat dimanfaatkan untuk kemudahan pemberian pelayanan secara multiguna kepada Pegawai Negeri Sipil, penerima pensiun, dan keluarganya;
bahwa untuk pemberian pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil, penerima pensiun dan keluarganya, perlu dibangun sistem layanan yang lebih efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik ·dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2016
Pedoman Penyusunan Tatalaksana dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018 tentang Nomor Identitas Pajak Daerah
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 13 Tahun 2023
Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan di Daerah