Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 48 Tahun 2015

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang Menyelenggarakan Pengawasan Ketenagakerjaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi


Ditetapkan: 14 Desember 2015
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengamanan Survei dan Pemetaan Wilayah Nasional


Petunjuk Teknis Bantuan Mesin Kapal Penangkap Ikan Tahun Anggaran 2024


Perubahan Keempat atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan


Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik


Pembentukan Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Sula, Pengadilan Agama Kabupaten Halmahera Barat, Pengadilan Agama Kabupaten Buton Utara, Pengadilan Agama Kabupaten Buton Tengah, Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Aru, Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pengadilan Agama Kabupaten Mamuju Tengah, Pengadilan Agama Kabupaten Bangka Selatan, dan Pengadilan Agama Kabupaten Lombok Utara