Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perumahan Rakyat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 121/P/2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Keda Periode Tahun 2014-2019, Presiden membentuk kementerian dan mengangkat menteri negara kabinet kerja periode tahun 2014-2019;
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja terjadi pergeseran tugas dan fungsi antar kementerian dan lembaga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perumahan Rakyat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2020
Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2015
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2018
Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/PERMEN-KP/2017
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2020
Petunjuk Teknis Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Sektor Kelautan dan Perikanan