
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2015
Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Menimbang:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 121/P/2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019, Presiden membentuk kementerian dan mengangkat menteri negara kabinet kerja periode tahun 2014-2019;
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Keda terjadi pergeseran tugas dan fungsi antar kementerian dan lembaga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2019
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2020
Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 4 Tahun 2022
Jadwal Retensi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara