
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2015
Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Menimbang:
bahwa dalam rangka mewujudkan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian yang profesional sesuai standar kompetensi kerja yang telah ditetapkan, perlu melakukan sertifikasi profesi bagi Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian;
bahwa untuk menjamin mutu pelaksanaan proses sertifikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014
Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai Dan Barang-Barang Lain Yang Dirampas Untuk Negara Atau Yang Dikuasai Negara
Peraturan Gubernur Banten Nomor 45 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2018
Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara